Alhambravip – Jaksa: Indikasi LGO4D korupsi terkait berkeliarannya mantan Ketua DPRK

Alhambravip –Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Jaya hingga Selasa malam masih LINK LGO4D terus melakukan pendalaman terkait indikasi tindak pidana korupsi, terkait berkeliarannya seorang narapidana di Lapas Kelas III Calang, Samsuardi alias Juragan yang merupakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Samsuardi alias Juragan berhasil ditangkap tim gabungan Kejari Aceh Jaya dan Nagan Raya di jalan lintas Calang-Meulaboh, tepatnya di kawasan Desa Krueng Sabee, saat menyetir seorang diri menggunakan satu unit mobil pribadinya jenis Toyota Harrier dengan nomor polisi BL 551 FY pada Selasa (20/8) siang sekitar pukul 10.30 WIB

“Kami masih menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi dalam hal ini, apakah ada indikasi suap, sehingga terhukum masih bebas berkeliaran di luar lapas tanpa adanya pengawalan dari petugas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Candra Saptaji, di Calang, Selasa.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari terpidana Samsuardi, ia keluar dari lapas setempat pada Minggu (18/8) lalu dan mengaku akan berobat dan pulang ke Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh yang merupakan daerah tempat ia tinggal.

Namun, saat ditangkap, penyidik tidak menemukan dokumen resmi yang menyatakan ia diperbolehkan keluar dari dalam lapas, serta tidak adanya pengawalan dari petugas lapas setempat. Yang bersangkutan hanya menyetir kendaraannya seorang diri.

“Memang saat kami tangkap, dia (Samsuardi) SITUS4D tidak memberikan perlawanan. Dia sangat kooperatif,” ujarnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *